News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kemensos Umumkan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Tersedia 91 Formasi

Kemensos Umumkan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Tersedia 91 Formasi

Guru Sekolah Rakyat

Kemensos menyediakan 91 formasi Guru Ahli Pertama dengan penempatan di tujuh lokasi Sekolah Rakyat.

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025. Informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi sekolahrakyat.kemensos.go.id.

Merujuk pada Pengumuman Nomor: 3757/1/HM.01.03/9/2025, Kemensos menyediakan 91 formasi Guru Ahli Pertama yang akan ditempatkan di tujuh lokasi Sekolah Rakyat. Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Program Sekolah Rakyat sendiri dipercaya kepada Kemensos sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan rentan.

Hak Guru Sekolah Rakyat

  1. Berstatus sebagai ASN PPPK JF Guru di Kemensos.

  2. Mendapatkan gaji pokok ASN PPPK.

  3. Memperoleh tunjangan guru PPPK sesuai ketentuan.

  4. Mendapat pelatihan khusus sebagai Guru Sekolah Rakyat.

Kewajiban Guru Sekolah Rakyat

  1. Menjalankan disiplin ASN sesuai aturan Kemensos.

  2. Melaksanakan pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku.

  3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

  4. Siap melaksanakan tugas tambahan dari Kemensos.

Persyaratan Umum

  1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun saat penetapan calon guru.

  3. Tidak pernah dipidana penjara ≥2 tahun.

  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

  5. Tidak sedang menjadi CPNS/PNS/TNI/Polri.

  6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.

  7. Lulusan S1 atau D4/Sarjana Terapan.

  8. Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG Prajabatan/PPG Calon Guru).

  9. Sehat jasmani dan rohani.

  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Persyaratan Khusus

  1. IPK minimal 3,00.

  2. Kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan).

  3. Pernah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdata di SSCASN.

  4. Bebas dari NAPZA.

  5. Bersedia bekerja di lingkungan sekolah berasrama.

Jadwal Rekrutmen

  • 8 September 2025: Penetapan formasi oleh KemenpanRB.

  • 9–10 September 2025: Konfirmasi kesediaan calon guru oleh Kemendikdasmen.

  • 11 September 2025: Penyerahan data calon guru ke BKN.

  • 12 September 2025: Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos.

  • 13–14 September 2025: Seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos.

  • 15 September 2025: Pengolahan data hasil seleksi oleh Kemensos.

  • 16 September 2025: Penyerahan hasil ke BKN.

  • 16–17 September 2025: Pengolahan data hasil akhir oleh BKN.

  • 18 September 2025: Pengumuman kelulusan PPPK Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos.

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen. Detail dapat diakses di ppg.kemendikdasmen.go.id.

  2. Seleksi Kompetensi Tambahan oleh Kemensos, meliputi:

    • Psikotes,

    • Tes Bahasa Inggris,

    • Wawancara (dilaksanakan daring).

Informasi Gaji PPPK 2025

Ketentuan gaji PPPK 2025 masih mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 (revisi Perpres Nomor 98 Tahun 2020). Besaran gaji PPPK didasarkan pada golongan dan masa kerja.

Sebagai gambaran, gaji PPPK 2025 dimulai dari Rp1.938.500 (Golongan I, masa kerja 0 tahun) hingga Rp4.462.500 (Golongan XVII, masa kerja 0 tahun). Selain gaji, guru PPPK juga berhak atas berbagai tunjangan, antara lain:

  • Tunjangan keluarga,

  • Tunjangan pangan,

  • Tunjangan jabatan fungsional/struktural,

  • Tunjangan lain sesuai ketentuan.

Bagi tenaga pendidik yang memenuhi syarat dan ingin berkontribusi pada peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat miskin, segera daftarkan diri melalui sekolahrakyat.kemensos.go.id.


Info Selengkapnya : disini

Tags

Newsletter Signup

"Dari sinilah asal mula semua kesalahan itu, yang menyebabkan munculnya tuduhan dan penderitaan."

Posting Komentar