Cara Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025, Batas Akhir 15 September
Pemerintah mengingatkan bahwa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu wajib diselesaikan paling lambat 15 September 2025. Proses ini menjadi tahap penting bagi PPPK Paruh Waktu agar bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pengisian dilakukan secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Ketentuan ini merujuk pada Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025.
Dokumen Persyaratan DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Peserta diminta menyiapkan dokumen berikut:
-
Pas foto terbaru berlatar merah
-
KTP
-
KK
-
Ijazah terakhir
-
Transkrip nilai
-
SKCK
-
Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah
-
NPWP
-
Surat pernyataan tidak pernah dipidana
Catatan: Persyaratan bisa berbeda di setiap instansi, sehingga peserta disarankan memantau laman resmi instansi tujuan.
Langkah Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN
-
Buka laman sscasn.bkn.go.id
-
Login dengan akun masing-masing peserta
-
Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK
-
Lengkapi data pribadi sesuai identitas resmi
-
Unggah semua dokumen persyaratan, periksa kembali data, lalu klik simpan dan finalisasi
-
Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi
Dengan mengikuti langkah di atas, peserta PPPK Paruh Waktu dapat memastikan proses administrasi berjalan lancar dan tidak melewati batas waktu yang sudah ditentukan.

Posting Komentar