News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Elemen Sipil Daftarkan Tu Sop ke PA Sebagai Calon Wakil Gubernur Mualem

Elemen Sipil Daftarkan Tu Sop ke PA Sebagai Calon Wakil Gubernur Mualem

Tu Sop
FOTO BEBERAPA WAKTU YANG LALU -- Ketua Umum Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, seusai melakukan pertemuan silaturrahmi, Kamis (6/6/2024).

Berdasarkan artikel Serambinews.com, berikut adalah rangkuman informasi terkait pendaftaran Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) sebagai calon Wakil Gubernur Aceh yang akan mendampingi Muzakir Manaf (Mualem):
  1. Tu Sop, seorang ulama yang dikenal dengan nama panggilan Tu Sop, didaftarkan oleh sejumlah masyarakat yang mewakili berbagai elemen sipil sebagai calon Wakil Gubernur Aceh di Partai Aceh.
  2. Proses pendaftaran dilakukan pada Minggu, 9 Juni 2024, namun belum lengkap sehingga akan dilanjutkan pada Senin, 10 Juni 2024.
  3. Partai Aceh menyambut baik pendaftaran Tu Sop, yang merupakan sosok pertama dan satu-satunya dari kalangan ulama yang dicalonkan sebagai Wakil Gubernur Aceh mendampingi Muzakir Manaf (Mualem).
  4. Tu Sop sendiri saat ini sedang berada di Pekalongan, Jawa Tengah, untuk melakukan takziah dan memastikan kehadiran Habib Luthfi bin Yahya pada acara pelantikan Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA).
  5. Tu Sop mengaku menghargai keinginan masyarakat yang ingin dirinya mencalonkan sebagai Wakil Gubernur Aceh, namun menyerahkan kepada keputusan Allah mengenai kelanjutan proses pencalonannya.
  6. Perwakilan elemen sipil yang mendaftarkan Tu Sop menyatakan bahwa kepemimpinan di Aceh bukan hanya milik partai politik, tetapi juga milik semua unsur masyarakat, sehingga mereka berhak terlibat dalam mengusulkan calon pemimpin.
Secara keseluruhan, pendaftaran Tu Sop sebagai calon Wakil Gubernur Aceh menunjukkan keterlibatan elemen masyarakat sipil dalam proses Pilkada di Aceh.

Tags

Newsletter Signup

"Dari sinilah asal mula semua kesalahan itu, yang menyebabkan munculnya tuduhan dan penderitaan."

Posting Komentar