News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

UU No 7 Thn 2023 Pengganti UU (Perppu) No 1 Thn 2022

UU No 7 Thn 2023 Pengganti UU (Perppu) No 1 Thn 2022

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023

Undang-Undang Pemilu terbaru di Indonesia, yang akan digunakan untuk Pemilu 2024, adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023. UU ini merupakan penetapan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. UU ini disahkan pada 4 Mei 2023 (Database Peraturan | JDIH BPK)​.

Salah satu perubahan signifikan dalam UU No. 7 Tahun 2023 adalah terkait dengan pemekaran wilayah di Papua. Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, serta Papua Barat Daya membutuhkan kebijakan baru untuk memastikan tahapan pemilu tetap terlaksana sesuai jadwal (Database Peraturan | JDIH BPK)​.

Sistem pemilu yang digunakan pada Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Sistem ini memungkinkan pemilih untuk memilih langsung calon anggota legislatif dari partai politik tertentu tanpa terikat pada urutan daftar calon yang ditetapkan oleh partai tersebut. Sistem ini dianggap lebih demokratis dan meningkatkan akuntabilitas serta partisipasi pemilih karena pemilih dapat langsung menentukan wakil mereka​ (MKRI)​.

Namun, sistem proporsional terbuka juga memiliki kelemahan seperti potensi terjadinya politik uang dan kebutuhan modal politik yang besar bagi calon anggota legislatif​ (MKRI)​.

Dengan adanya UU ini, diharapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berlangsung lebih efektif dan adil, mengakomodasi berbagai perubahan dan dinamika dalam masyarakat Indonesia.

Download : UU Nomor 7 Tahun 2023.pdf

Tags

Newsletter Signup

"Dari sinilah asal mula semua kesalahan itu, yang menyebabkan munculnya tuduhan dan penderitaan."

Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

Posting Komentar