Beberapa Poin Peraturan Penting Pilkada 2024
Untuk Pilkada serentak 2024 di Indonesia, beberapa peraturan penting yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan: Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Tahapan utama meliputi perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan, pembentukan lembaga penyelenggara pemilihan, dan pemutakhiran daftar pemilih.
- Pendaftaran Calon: Pendaftaran pasangan calon akan dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024, setelah pengumuman pendaftaran pada 24 hingga 26 Agustus 2024. Penelitian persyaratan calon akan berlangsung hingga 21 September 2024, dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
- Kampanye dan Pemungutan Suara: Kampanye akan dilaksanakan dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024, diikuti dengan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga 16 Desember 2024.
- Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengawasi seluruh tahapan Pilkada, dan segala bentuk sengketa hasil pemilihan akan diselesaikan dalam waktu 5 hari setelah menerima putusan Mahkamah Konstitusi.
- Peraturan Tambahan: Termasuk pemenuhan persyaratan dukungan bagi calon perseorangan dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024, dan pemberitahuan serta pendaftaran pemantau pemilihan dari 27 Februari hingga 16 November 2024.

Posting Komentar