PIP Madrasah 2025 Segera Cair, Siswa Wajib Aktivasi Rekening
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah 2025 bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai untuk membantu peserta didik dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
PIP Madrasah 2025 diberikan untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari MI, MTs hingga MA dengan nominal yang berbeda sesuai ketentuan. Dana bantuan dapat dimanfaatkan siswa untuk membeli seragam, buku, maupun kebutuhan belajar lainnya.
Penyaluran PIP rencananya dilakukan mulai September 2025 langsung melalui rekening siswa yang sudah diaktivasi. Karena itu, siswa yang namanya sudah tercatat sebagai penerima diwajibkan melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Syarat Penerima PIP Madrasah 2025
Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
-
Siswa MI, MTs, dan MA
-
Terdaftar di DTKS atau memiliki SKTM
-
Terdaftar di EMIS dan memiliki NISN valid
Pengecekan nama penerima dapat dilakukan langsung melalui laman resmi: pip.madrasah.kemenag.go.id

Posting Komentar