News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kenapa Pindah Tiang Listrik Harus Bayar? Ini Penjelasan PLN

Kenapa Pindah Tiang Listrik Harus Bayar? Ini Penjelasan PLN

Pindah Tiang Listrik

Sejumlah warga mengeluhkan mahalnya biaya pemindahan tiang listrik. Misalnya, seorang warga harus membayar Rp11 juta, sementara warga di Kabupaten lain, dikenakan Rp 4,3 juta untuk memindahkan tiang listrik di pekarangan rumahnya.

Umumnya, permintaan pemindahan tiang dilakukan karena tiang dinilai mengganggu atau berpotensi menimbulkan korsleting listrik.

Penjelasan PLN

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID, Dana Puspita Sari, menjelaskan bahwa permintaan pemindahan tiang listrik dari pelanggan memang berbayar. Hal ini karena proses tersebut membutuhkan sumber daya, mulai dari material hingga tenaga kerja.

“Biaya yang timbul digunakan untuk kegiatan tersebut,” kata Dana, dikutip Rabu (17/9/2025).

Mengacu pada UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN selaku pemegang izin usaha penyedia tenaga listrik berhak membangun dan menggunakan tanah untuk kepentingan umum. Tiang listrik merupakan utilitas publik yang berfungsi bagi masyarakat luas.

Prosedur Pemindahan Tiang Listrik

Bagi masyarakat yang ingin memindahkan tiang listrik, berikut langkah yang harus ditempuh:

  1. Pastikan tiang milik PLN
    Bisa saja tiang tersebut milik provider telekomunikasi. Jika milik PLN, hubungi contact center.

  2. Menghubungi PLN 123
    Pengajuan bisa lewat call center 123 atau aplikasi PLN di menu LainnyaPengaduan.

  3. Ajukan permohonan
    Sertakan identitas pelanggan (IDPEL), nomor ponsel, deskripsi, dan foto tiang yang ingin dipindahkan.

  4. PLN melakukan survei
    Tim PLN akan melakukan survei untuk menghitung kebutuhan biaya dan durasi pengerjaan.

  5. Pembayaran resmi
    Biaya pemindahan dibayarkan melalui Payment Online Bank (POB) untuk menjamin transparansi dan mencegah pungutan liar.

Pindah Tiang Listrik?

Kenapa Harus Bayar?

💡 Biaya dipakai untuk material & tenaga kerja
📌 Atas permintaan pelanggan
📖 Sesuai UU No. 30/2009

Prosedur Pemindahan

1️⃣ Cek dulu: tiang milik PLN
2️⃣ Hubungi PLN 123 / aplikasi PLN
3️⃣ Isi data + foto tiang
4️⃣ PLN survei lokasi
5️⃣ Bayar resmi via POB
6️⃣ Tiang dipindahkan sesuai jadwal

❗ Catatan Penting

✅ Biaya resmi & transparan
✅ Tidak ada pungutan liar
✅ PLN siap melayani masyarakat

Komitmen PLN

PLN menegaskan akan terus memberikan pelayanan terbaik dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.

Tags

Newsletter Signup

"Dari sinilah asal mula semua kesalahan itu, yang menyebabkan munculnya tuduhan dan penderitaan."

Posting Komentar