Cara Membuat SKCK Online 2025 melalui aplikasi Polri Presisi
Berikut rangkuman lengkap dan jelas mengenai Cara Membuat SKCK Online 2025 melalui aplikasi Polri Presisi:
Apa Itu SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi dari Polri yang menyatakan seseorang tidak/belum pernah terlibat tindak pidana. Dokumen ini dibutuhkan untuk:
-
Melamar pekerjaan
-
Pendaftaran CPNS/TNI/Polri
-
Mengurus visa/paspor
-
Seleksi pendidikan
-
Berbagai keperluan administrasi resmi lainnya
Cara Membuat SKCK Online 2025 lewat Aplikasi Polri Presisi
-
Unduh & Instal Aplikasi
-
Cari Super Apps Polri Presisi di Google Play Store / App Store
-
Instal di ponsel Anda
-
-
Registrasi & Buat Akun
-
Isi data pribadi
-
Unggah dokumen: KTP, foto wajah (beberapa sisi), NPWP (jika ada)
-
-
Ajukan SKCK
-
Masuk ke menu SKCK → Ajukan SKCK
-
Ikuti instruksi yang muncul di aplikasi
-
-
Isi Data & Lakukan Pembayaran
-
Masukkan data sesuai kebutuhan pengajuan
-
Lakukan pembayaran via BRI Virtual Account
-
-
Terima Barcode Pendaftaran
-
Barcode akan dikirim ke email terdaftar setelah pembayaran berhasil
-
-
Datang ke Kantor Polisi
-
Bawa barcode, bukti pembayaran, dan dokumen asli
-
Petugas akan verifikasi dan mencetak SKCK
-
Syarat Dokumen SKCK Online 2025
Siapkan dokumen dalam format JPEG/PDF (scan/foto jelas):
-
KTP
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Akta Kelahiran
-
Pas foto 4x6 cm latar merah
-
Paspor (jika untuk keperluan luar negeri)
-
Kartu BPJS Kesehatan aktif
Biaya Pembuatan SKCK 2025
-
Rp30.000 (resmi PNBP)
-
Dibayar saat pencetakan di kantor polisi
-
Tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan
Tips Agar Pengajuan SKCK Online Lancar
-
Pastikan semua dokumen terbaca jelas & tidak buram
-
Gunakan email aktif untuk menerima barcode
-
Data harus sesuai dokumen asli
-
Simpan barcode & bukti pembayaran
-
Catat masa berlaku SKCK (6 bulan)
Keuntungan SKCK Online via Aplikasi Presisi
-
Hemat waktu, bisa daftar dari rumah
-
Tidak perlu antre lama di kantor polisi
-
Verifikasi lebih cepat & transparan
-
Bagian dari layanan digital Polri
Dengan sistem baru ini, masyarakat bisa mengurus SKCK lebih praktis, mudah, dan resmi tanpa ribet.


Posting Komentar